BEM STAIM TULUNGAGUNG

Senin, 28 November 2011

Bimbingan Konseling


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Situasi global membuat kehidupan semakin kompetitif dan membuka peluang bagi manusia untuk mencapai status dan tingkat kehidupan yang lebih baik. Dampak positif dari kondisi global telah mendorong manusia untuk terus berfikir dan meningkatkan kemampuan. Adapun dampak negatif dari globalisasi adalah: (1) keresahan hidup di kalangan masyarakat yang semakin meningkat karena banyaknya konflik, stress, kecemasan dan frustasi; (2) adanya kecenderungan pelanggaran disiplin, kolusi dan korupsi, makin sulit diterapkannya ukuran baik jahat dan benar salah secara lugas; (3) adanya ambisi kelompok yang dapat menimbulkan konflik, tidak saja konflik psikis tetapi juga konflik fisik; (4) pelarian dari masalah melalui jalan pintas yang bersifat sementara dan aditif seperti penggunaan obat-obat terlarang.
Untuk menangkal dan mengatasi masalah tersebut perlu dipersiapkan sumber daya manusia Indonesia yang bermutu. Manusia Indonesia yang bermutu yaitu manusia yang sehat jasmani dan rohani, bermoral, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi secara profesional serta dinamis dan kreatif. Hal ini sesuai dengan visi dan misi pendidikan nasional.
Pendukung utama bagi tercapainya sasaran pembangunan manusia Indonesia yang bermutu adalah pendidikan yang bermutu. Pendidikan yang bermutu tidak hanya dilakukan melalui trasnformasi ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi juga harus didukung peningkatan profesionalisasi dan sistem manajemen tenaga pendidikan serta pengembangan kemampuan peserta didik untuk menolong diri sendiri untuk memilih dan mengambil keputusan demi pencapaian cita-citanya.
Kemampuan seperti itu tidak hanya menyangkut kemampuan akademis, tetapi juga menyangkut aspek perkembangan pribadi, sosial, kematangan intelektual dan sistem nilai. Oleh karena itu pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang seimbang, tidak hanya mampu menghantarkan peserta didik pada pencapaian standar kemampuan akademis, tetapi juga mampu membuat perkembangan diri yang sehat dan produktif. Para peserta didik adlah orang-orang yang sedang mengalami proses perkembangan yang memiliki karakteristik, kebutuhan dan tugas-tugas perkembangan yang harus dipenuhinya. Pencapaian standar kemampuan akademis dan tugas-tugas perkembangan peserta didik, memerlukan kerja sama yang harmonis antara para pengelola atau manajemen pendidikan, pengajaran dan bimbingan, sebab ketiganya merupakan bidang-bidang utama dalam pencapaian  tujuan pendidikan.
B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimanakah definisi bimbingan dan konseling?
2.      Bagaimanakah macam-macam bimbingan dilihat dari segi masalah?
3.      Bagaimanakah fungsi dan tujuan bimbingan dan konseling ?
4.      Bagaimankah prinsip-prinsip dan asas bimbingan dan konseling?
C.    Tujuan Pembahasan
1.      Untuk mengetahui definisi bimbingan dan konseling,
2.      Untuk mengetahui macam-macam bimbingan dilihat dari segi masalah,
3.      Untuk mengetahui fungsi dan tujuan bimbingan dan konseling,
4.      Untuk mengetahui prinsip-prinsip dan asas bimbingan dan konseling.
















BAB II
BIMBINGAN KONSELING

A.    Definisi Bimbingan dan Konseling
1.      Definisi secara bahasa
Bimbingan dan konseling merupakan terjemahan dari “guidance” dan “counseling” dalam bahasa Inggris. Secara harfiah istilah “guidance” dari akar kata “guide” berarti: (1) mengarahkan (to direct), (2) memandu (to pilot), (3) mengelola (to manage), dan (4) menyetir (to steer).
2.      Definisi secara istilah menurut para ahli
a.       Definisi Bimbingan
                                      i.      Definisi Bimbingan Menurut Chiskolm, Bimbingan membantu individu untuk lebih mengenali berbagai informasi tentang dirinya sendiri (Chiskolm,1959).
                                    ii.      Definisi Bimbingan Menurut Bernard & Fullmer, Bimbingan merupakan kegiatan yang bertujuan meningkatkan realisasi pribadi setiap individu (Bernard & Fullmer ,1969).
                                  iii.      Definisi Bimbingan Menurut Miller, Bimbingan Merupakan proses bantuan terhadap individu untuk mencapai pemahaman diri yang dibutuhkan untuk melakukan penyesuaian diri secara maksimum di sekolah, keluarga dan masyarakat.
                                  iv.      Definisi Bimbingan Menurut Djumhur dan Moh. Surya, Bimbingan adalah suatu proses pemberian bantuan yang terus menerus dan sistematis kepada individu dalam memecahkan masalah yang dihadapinya, agar tercapai kemampuan untuk dapat memahami dirinya (self understanding), kemampuan untuk menerima dirinya (self acceptance), kemampuan untuk mengarahkan dirinya (self direction) dan kemampuan untuk merealisasikan dirinya (self realization) sesuai dengan potensi atau kemampuannya dalam mencapai penyesuaian diri dengan lingkungan, baik keluarga, sekolah dan masyarakat.
                                    v.      Definisi Bimbingan Menurut Frank Parson, Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada individu untuk dapat memilih,mempersiapkan diri dan memangku suatu jabatan dan mendapat kemajuan dalam jabatan yang dipilihnya” (Frank Parson ,1951).
b.      Definisi Konseling
                                      i.      Definisi Konseling Menurut Cavanagh, Konseling merupakan Hubungan antara seorang penolong yang terlatih dan seseorang yang mencari pertolongan, di mana keterampilan si penolong dan situasi yang diciptakan olehnya menolong orang untuk belajar berhubungan dengan dirinya sendiri dan orang lain dengan terobosan-terobosan yang semakin bertumbuh.
                                    ii.      Definisi Konseling Menurut Saefudin dan Abdul Bari, Konseling merupakan proses pemberian informasi obyektif dan lengkap, dilakukan secara sistematik dengan panduan komunikasi interpersonal, teknik bimbingan dan penguasaan pengetahuan klinik yang bertujuan untuk membantu seseorang mengenali kondisinya saat ini, masalah yang sedang dihadapi, dan menentukan jalan keluar atau upaya mengatasi masalah tersebut. (Saefudin, Abdul Bari : 2002).
                                  iii.      Definisi Konseling Menurut Rogers, Konseling adalah serangkaian kontak  atau hubungan bantuan langsung dengan individu dengan tujuan memberikan bantuan kepadanya dalam merubah sikap dan tingkah lakunya.
                                  iv.      Definisi Konseling Menurut James F. Adam, Konseling merupakan suatu pertalian timbal balik antara 2 orang individu dimana yang seorang (counselor) membantu yang lain (conselee) supaya ia dapat memahami dirinya dalam hubungan dengan masalah-masalah hidup yang dihadapinya waktu itu dan waktu yang akan datang.
                                    v.      Definisi Konseling Menurut  Mortensen, Konseling didefinisikan sebagai suatu proses hubungan seseorang dengan seseorang dimana yang seorang dibantu oleh yang lainya untuk menemukan masalahnya.

Dari Beberapa definisi tentang bimbingan dan konseling yang dikemukakan di atas, maka dapat ditarik kesimpulan tentang apa itu definisi Bimbingan Konseling secara penuh. Bimbingan Konseling merupakan  suatu bantuan yang diberikan seseorang (konselor) kepada orang lain (klien/konselee) yang bermasalah baik masalah psikologis, sosial, dan lain-lain dengan harapan dapat memecahkan masalahnya, memahami dirinya, mengarahkan dirinya sesuai dengan kemampuan dan potensinya sehingga mencapai penyesuaian diri dengan lingkungannya.

B.     Macam-Macam Bimbingan Dilihat Dari Segi Masalah
Dilihat dari masalah individu, ada empat jenis bimbingan yaitu:
1.      Bimbingan akademik, yaitu bimbingan yang diarahkan untuk membantu para individu dalam menghadapi dan memecahkan masalah-masalah akademik. Yang termasuk masalah akademik yaitu pengenalan kurikulum, pemilihan jurusan/konsentrasi, cara belajar, penyelesaian tugas-tugas dan latihan, pencarian dan penggunaan sumber belajar, perencanaan pendidikan lanjutan dan lain-lain.
2.      Bimbingan sosial pribadi, yaitu bimbingan untuk membantu para individu untuk memecahkan masalah-masalh sosial pribadi. Yang tergolong dalam masalh sosial pribadi yaitu masalah hubungan dengan sesame teman, dengan dosen, serta staf, pemahaman sifat serta kemampuan diri, penyesuaian diri dengan lingkungan pendidikan dan masyarakat tempat mereka tinggal dan penyelesaian konflik.
3.      Bimbingan karir, yaitu bimbingan untuk membanti individu dalam perencanaan, pengembangan dan pemecahan masalah-maslah karir seperti pemahaman terhadap jabatan dan tugas-tugas kerja, pemahaman kondisi dan kemampuan diri, pemahaman kondisi lingkungan, perencanaan dan pengembangan karir, penyesuaian pekerjaan dan pemecahan masalah-maslah karir yang dihadapi
4.      Bimbingan keluarga, yaitu upaya pemberian bantuan kepada para individu sebagai pemimpin/anggota keluarga agar mereka mampu menciptakan keluarga yang utuh dan harmonis, memberdayakan diri secara produktif, dapat menciptakan dan menyesuaikan diri dengan norma keluarga, serta berperan/berpartisipasi aktif dfalam mencapai kehidupan keluarga yang bahagia.
C.    Fungsi dan Tujuan Bimbingan dan Konseling
1.      Fungsi bimbingan dan konseling adalah :
a.       Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan konseling membantu konseli agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman ini, konseli diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.
b.      Fungsi Preventif, yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh konseli. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada konseli tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya. Adapun teknik yang dapat digunakan adalah pelayanan orientasi, informasi, dan bimbingan kelompok. Beberapa masalah yang perlu diinformasikan kepada para konseli dalam rangka mencegah terjadinya tingkah laku yang tidak diharapkan, diantaranya : bahayanya minuman keras, merokok, penyalahgunaan obat-obatan, drop out, dan pergaulan bebas (free sex). 
c.       Fungsi Pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan konseli. Konselor dan personel Sekolah/Madrasah lainnya secara sinergi sebagai teamwork berkolaborasi atau bekerjasama merencanakan dan melaksanakan program bimbingan secara sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu konseli mencapai tugas-tugas perkembangannya. Teknik bimbingan yang dapat digunakan disini adalah pelayanan informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain storming), home room, dan karyawisata.
d.      Fungsi Penyembuhan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada konseli yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling, dan remedial teaching.
e.       Fungsi Penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu bekerja sama dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga pendidikan.
f.       Fungsi Adaptasi, yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala Sekolah/Madrasah dan staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan konseli. Dengan menggunakan informasi yang memadai mengenai konseli, pembimbing/konselor dapat membantu para guru dalam memperlakukan konseli secara tepat, baik dalam memilih dan menyusun materi Sekolah/Madrasah, memilih metode dan proses pembelajaran, maupun menyusun bahan pelajaran sesuai dengan kemampuan dan kecepatan konseli.
g.      Fungsi Penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
h.      Fungsi Perbaikan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berfikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak). Konselor melakukan intervensi (memberikan perlakuan) terhadap konseli supaya memiliki pola berfikir yang sehat, rasional dan memiliki perasaan yang tepat sehingga dapat mengantarkan mereka kepada tindakan atau kehendak yang produktif dan normatif.
i.        Fungsi Fasilitasi, memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek dalam diri konseli.
j.        Fungsi Pemeliharaan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya. Fungsi ini memfasilitasi konseli agar terhindar dari kondisi-kondisi yang akan menyebabkan penurunan produktivitas diri. Pelaksanaan fungsi ini diwujudkan melalui program-program yang menarik, rekreatif dan fakultatif (pilihan) sesuai dengan minat konseli.
2.      Tujuan bimbingan dan konseling adalah :
Tujuan pemberian layanan bimbingan dan konseling ialah agar individu dapat :
a.       Merencanakan kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karir serta kehidupannya di masa yang akan datang
b.      Mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimilikinya seoptimal mungkin
c.       Menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan, lingkungan masyarakat serta lingkungan kerjanya
d.      Mengatasi hambatan dan kesulitan yang dihadapi dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan pendidikan, masyarakat, maupun lingkungan kerja.
Untuk mencapai tujuan tersebut, mereka harus mendapatkan kesempatan untuk; (1) mengenal dan memahami potensi, kekuatan dan tugas-tugas perkembangannya, (2) mengenal dan memahami potensi atau peluang yang ada di lingkungannya, (3) mengenal dan menentukan tujuan dan rencana hidupnya serta rencana pencapaian tujuan tersebut, (4) memahami dan mengatasi kesulitan-kesulitan sendiri, (5) menggunakan kemampuannya untuk kepentingan dirinya, kepentingan lembaga tempat kerja dan masyarakat, (6) menyesuaikan diri dengan keadaan dan tuntutan dari lingkungannya dan (7) mengembangkan segala potensi dan kekuatan yang dimilikinya secara tepat dan teratur secara optimal.
Secara khusus bimbingan dan konseling bertujuan untuk membantu peserta didik agar dapat mencapai tujuan-tujuan perkembangannya yang meliputi aspek pribadi sosial, belajar (akademik) dan karir.

D.    Prinsip-Prinsip dan Asas Bimbingan dan Konseling
Terdapat beberapa prinsip dasar yang dipandang sebagai fundasi atau landasan bagi pelayanan bimbingan. Prinsip-prinsip ini berasal dari konsep-konsep filosofis tentang kemanusiaan yang menjadi dasar bagi pemberian pelayanan bantuan atau bimbingan, baik di Sekolah/Madrasah maupun di luar Sekolah/Madrasah. Prinsip-prinsip itu adalah:
1.      Bimbingan dan konseling diperuntukkan bagi semua konseli. Prinsip ini berarti bahwa bimbingan diberikan kepada semua konseli atau konseli, baik yang tidak bermasalah maupun yang bermasalah; baik pria maupun wanita; baik anak-anak, remaja, maupun dewasa. Dalam hal ini pendekatan yang digunakan dalam bimbingan lebih bersifat preventif dan pengembangan dari pada penyembuhan (kuratif); dan lebih diutamakan teknik kelompok dari pada perseorangan (individual).
2.      Bimbingan dan konseling sebagai proses individuasi. Setiap konseli bersifat unik (berbeda satu sama lainnya), dan melalui bimbingan konseli dibantu untuk memaksimalkan perkembangan keunikannya tersebut. Prinsip ini juga berarti bahwa yang menjadi fokus sasaran bantuan adalah konseli, meskipun pelayanan bimbingannya menggunakan teknik kelompok.
3.      Bimbingan menekankan hal yang positif. Dalam kenyataan masih ada konseli yang memiliki persepsi yang negatif terhadap bimbingan, karena bimbingan dipandang sebagai satu cara yang menekan aspirasi. Sangat berbeda dengan pandangan tersebut, bimbingan sebenarnya merupakan proses bantuan yang menekankan kekuatan dan kesuksesan, karena bimbingan merupakan cara untuk membangun pandangan yang positif terhadap diri sendiri, memberikan dorongan, dan peluang untuk berkembang.
4.      Bimbingan dan konseling Merupakan Usaha Bersama. Bimbingan bukan hanya tugas atau tanggung jawab konselor, tetapi juga tugas guru-guru dan kepala Sekolah/Madrasah sesuai dengan tugas dan peran masing-masing. Mereka bekerja sebagai teamwork.
5.      Pengambilan Keputusan Merupakan Hal yang Esensial dalam Bimbingan dan konseling. Bimbingan diarahkan untuk membantu konseli agar dapat melakukan pilihan dan mengambil keputusan. Bimbingan mempunyai peranan untuk memberikan informasi dan nasihat kepada konseli, yang itu semua sangat penting baginya dalam mengambil keputusan. Kehidupan konseli diarahkan oleh tujuannya, dan bimbingan memfasilitasi konseli untuk memper-timbangkan, menyesuaikan diri, dan menyempurnakan tujuan melalui pengambilan keputusan yang tepat. Kemampuan untuk membuat pilihan secara tepat bukan kemampuan bawaan, tetapi kemampuan yang harus dikembangkan. Tujuan utama bimbingan adalah mengembangkan kemampuan konseli untuk memecahkan masalahnya dan mengambil keputusan.
6.      Bimbingan dan konseling Berlangsung dalam Berbagai Setting (Adegan) Kehidupan. Pemberian pelayanan bimbingan tidak hanya berlangsung di Sekolah/Madrasah, tetapi juga di lingkungan keluarga, perusahaan/industri, lembaga-lembaga pemerintah/swasta, dan masyarakat pada umumnya. Bidang pelayanan bimbingan pun bersifat multi aspek, yaitu meliputi aspek pribadi, sosial, pendidikan, dan pekerjaan.
Keterlaksanaan dan keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling sangat ditentukan oleh diwujudkannya asas-asas berikut.
1.      Asas Kerahasiaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menuntut dirahasiakanya segenap data dan keterangan tentang konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin.
2.      Asas kesukarelaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan konseli (konseli) mengikuti/menjalani pelayanan/kegiatan yang diperlu-kan baginya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan tersebut.
3.      Asas keterbukaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan bersifat terbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban mengembangkan keterbukaan konseli (konseli). Keterbukaan ini amat terkait pada terselenggaranya asas kerahasiaan dan adanya kesukarelaan pada diri konseli yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan. Agar konseli dapat terbuka, guru pembimbing terlebih dahulu harus bersikap terbuka dan tidak berpura-pura.
4.      Asas kegiatan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan pelayanan/kegiatan bimbingan. Dalam hal ini guru pembimbing perlu mendorong konseli untuk aktif dalam setiap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling yang diperuntukan baginya.
5.      Asas kemandirian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yakni: konseli (konseli) sebagai sasaran pelayanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi konseli-konseli yang mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri. Guru pembimbing hendaknya mampu mengarahkan segenap pelayanan bimbingan dan konseling yang diselenggarakannya bagi berkembangnya kemandirian konseli.
6.      Asas Kekinian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar objek sasaran pelayanan bimbingan dan konseling ialah permasalahan konseli (konseli) dalam kondisinya sekarang. Pelayanan yang berkenaan dengan “masa depan atau kondisi masa lampau pun” dilihat dampak dan/atau kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang diperbuat sekarang.
7.      Asas Kedinamisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar isi pelayanan terhadap sasaran pelayanan (konseli) yang sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
8.      Asas Keterpaduan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar berbagai pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis, dan terpadu. Untuk ini kerja sama antara guru pembimbing dan pihak-pihak yang berperan dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling perlu terus dikembangkan. Koordinasi segenap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
9.      Asas Keharmonisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar segenap pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada dan tidak boleh bertentangan dengan nilai dan norma yang ada, yaitu nilai dan norma agama, hukum dan peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan yang berlaku. Bukanlah pelayanan atau kegiatan bimbingan dan konseling yang dapat dipertanggungjawabkan apabila isi dan pelaksanaannya tidak berdasarkan nilai dan norma yang dimaksudkan itu. Lebih jauh, pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling justru harus dapat meningkatkan kemampuan konseli (konseli) memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai dan norma tersebut.
10.  Asas Keahlian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional. Dalam hal ini, para pelaksana pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling hendaklah tenaga yang benar-benar ahli dalam bidang bimbingan dan konseling. Keprofesionalan guru pembimbing harus terwujud baik dalam penyelenggaraan jenis-jenis pelayanan dan kegiatan dan konseling maupun dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
11.  Asas Alih Tangan Kasus, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan konseli (konseli) mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain ; dan demikian pula guru pembimbing dapat mengalihtangankan kasus kepada guru mata pelajaran/praktik dan lain-lain.











BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
A.    Bimbingan Konseling merupakan  suatu bantuan yang diberikan seseorang (konselor) kepada orang lain (klien/konselee) yang bermasalah baik masalah psikologis, sosial, dan lain-lain dengan harapan dapat memecahkan masalahnya, memahami dirinya, mengarahkan dirinya sesuai dengan kemampuan dan potensinya sehingga mencapai penyesuaian diri dengan lingkungannya.
B.     Dilihat dari masalah individu, ada empat jenis bimbingan yaitu: Bimbingan akademik, Bimbingan sosial pribadi, Bimbingan karir dan Bimbingan keluarga.
C.     Bimbingan dan konseling bertujuan untuk membantu individu (siswa) agar memperoleh pencerahan diri (intelektual, emosional, sosial dan moral spiritual) sehingga mampu menyesuaikan diri secara dinamis dan konstruktif, dan mampu mencapai kehidupannya yang bermakna (produktif dn kontributif) baik bagi dirinya maupun bagi orang lain (masyarakat).
D.    Penyelenggaraan bimbingan didasarkan kepada prinsip-prinsip dan asas-asas yang kokoh secara professional.













DAFTAR PUSTAKA

Depdiknas. 2002. Paduan Pelayanan Bimbingan dan Konseling Berbasis Kompetensi SMP, Madrasah, Tsanawiyah dan Sederajat. Jakarta: Pusat Kurikulum Balitbang Depdiknas.

Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah DiRektorat Pendidikan Umun.1994. Kurikulum SLTP:    Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling. Jakarta: Depdikbud.

Drs. Syamsu Yusuf, LN & Dr. A. Juntika Nurihsan. 2009. Landasan Bimbingan dan Konseling. Bandung: Rosda Karya.


Jones, J.J. 1987. Secondary School Administration. New York: Mc Graw Hill BookCompany.

Mulyadi, Agus. 2003. Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.

Prayitno. 1997. Seri Pemandu Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling di Sekolah Buku II Pelayanan Bimbingan dan Konseling (SLTP). Jakarta: kerjasama koperasi karyawan pusgrafin dengan penerbit Penebar Aksara.

Syamsudddin, Abin. 2003. Panduan Studi Psikologi Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosda Karya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar