BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Situasi
global membuat kehidupan semakin kompetitif dan membuka peluang bagi manusia
untuk mencapai status dan tingkat kehidupan yang lebih baik. Dampak positif
dari kondisi global telah mendorong manusia untuk terus berfikir dan
meningkatkan kemampuan. Adapun dampak negatif dari globalisasi adalah: (1)
keresahan hidup di kalangan masyarakat yang semakin meningkat karena banyaknya
konflik, stress, kecemasan dan frustasi; (2) adanya kecenderungan pelanggaran
disiplin, kolusi dan korupsi, makin sulit diterapkannya ukuran baik jahat dan
benar salah secara lugas; (3) adanya ambisi kelompok yang dapat menimbulkan
konflik, tidak saja konflik psikis tetapi juga konflik fisik; (4) pelarian dari
masalah melalui jalan pintas yang bersifat sementara dan aditif seperti
penggunaan obat-obat terlarang.
Untuk
menangkal dan mengatasi masalah tersebut perlu dipersiapkan sumber daya manusia
Indonesia
yang bermutu. Manusia Indonesia
yang bermutu yaitu manusia yang sehat jasmani dan rohani, bermoral, menguasai
ilmu pengetahuan dan teknologi secara profesional serta dinamis dan kreatif.
Hal ini sesuai dengan visi dan misi pendidikan nasional.
Pendukung
utama bagi tercapainya sasaran pembangunan manusia Indonesia yang bermutu adalah
pendidikan yang bermutu. Pendidikan yang bermutu tidak hanya dilakukan melalui
trasnformasi ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi juga harus didukung
peningkatan profesionalisasi dan sistem manajemen tenaga pendidikan serta
pengembangan kemampuan peserta didik untuk menolong diri sendiri untuk memilih
dan mengambil keputusan demi pencapaian cita-citanya.
Kemampuan seperti itu
tidak hanya menyangkut kemampuan akademis, tetapi juga menyangkut aspek
perkembangan pribadi, sosial, kematangan intelektual dan sistem nilai. Oleh
karena itu pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang seimbang, tidak hanya
mampu menghantarkan peserta didik pada pencapaian standar kemampuan akademis,
tetapi juga mampu membuat perkembangan diri yang sehat dan produktif. Para peserta didik adlah orang-orang yang sedang
mengalami proses perkembangan yang memiliki karakteristik, kebutuhan dan
tugas-tugas perkembangan yang harus dipenuhinya. Pencapaian standar kemampuan
akademis dan tugas-tugas perkembangan peserta didik, memerlukan kerja sama yang
harmonis antara para pengelola atau manajemen pendidikan, pengajaran dan
bimbingan, sebab ketiganya merupakan bidang-bidang utama dalam pencapaian tujuan pendidikan.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimanakah definisi bimbingan dan konseling?
2.
Bagaimanakah macam-macam bimbingan dilihat dari segi
masalah?
3.
Bagaimanakah fungsi dan tujuan bimbingan dan
konseling ?
4.
Bagaimankah prinsip-prinsip dan asas
bimbingan dan konseling?
C.
Tujuan Pembahasan
1.
Untuk mengetahui definisi bimbingan dan konseling,
2.
Untuk mengetahui macam-macam bimbingan
dilihat dari segi masalah,
3.
Untuk mengetahui fungsi dan tujuan bimbingan
dan konseling,
4.
Untuk mengetahui prinsip-prinsip dan asas
bimbingan dan konseling.
BAB II
BIMBINGAN KONSELING
A.
Definisi Bimbingan dan Konseling
1.
Definisi secara bahasa
Bimbingan dan konseling merupakan terjemahan dari “guidance” dan “counseling”
dalam bahasa Inggris. Secara harfiah istilah “guidance” dari akar kata “guide”
berarti: (1) mengarahkan (to direct),
(2) memandu (to pilot), (3) mengelola
(to manage), dan (4) menyetir (to steer).
2.
Definisi secara istilah menurut para ahli
a.
Definisi Bimbingan
i.
Definisi Bimbingan Menurut Chiskolm, Bimbingan
membantu individu untuk lebih mengenali berbagai informasi tentang dirinya
sendiri (Chiskolm,1959).
ii.
Definisi Bimbingan Menurut Bernard &
Fullmer, Bimbingan merupakan kegiatan yang bertujuan meningkatkan realisasi
pribadi setiap individu (Bernard & Fullmer ,1969).
iii.
Definisi Bimbingan Menurut Miller, Bimbingan
Merupakan proses bantuan terhadap individu untuk mencapai pemahaman diri yang
dibutuhkan untuk melakukan penyesuaian diri secara maksimum di sekolah,
keluarga dan masyarakat.
iv.
Definisi Bimbingan Menurut Djumhur dan Moh.
Surya, Bimbingan adalah suatu proses pemberian bantuan yang terus menerus dan
sistematis kepada individu dalam memecahkan masalah yang dihadapinya, agar
tercapai kemampuan untuk dapat memahami dirinya (self understanding), kemampuan
untuk menerima dirinya (self acceptance), kemampuan untuk mengarahkan dirinya
(self direction) dan kemampuan untuk merealisasikan dirinya (self realization)
sesuai dengan potensi atau kemampuannya dalam mencapai penyesuaian diri dengan
lingkungan, baik keluarga, sekolah dan masyarakat.
v.
Definisi Bimbingan Menurut Frank Parson,
Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada individu untuk dapat memilih,mempersiapkan
diri dan memangku suatu jabatan dan mendapat kemajuan dalam jabatan yang
dipilihnya” (Frank Parson ,1951).
b.
Definisi Konseling
i.
Definisi Konseling Menurut Cavanagh, Konseling
merupakan Hubungan antara seorang penolong yang terlatih dan seseorang yang
mencari pertolongan, di mana keterampilan si penolong dan situasi yang
diciptakan olehnya menolong orang untuk belajar berhubungan dengan dirinya
sendiri dan orang lain dengan terobosan-terobosan yang semakin bertumbuh.
ii.
Definisi Konseling Menurut Saefudin dan Abdul
Bari, Konseling merupakan proses pemberian informasi obyektif dan lengkap,
dilakukan secara sistematik dengan panduan komunikasi interpersonal, teknik
bimbingan dan penguasaan pengetahuan klinik yang bertujuan untuk membantu
seseorang mengenali kondisinya saat ini, masalah yang sedang dihadapi, dan
menentukan jalan keluar atau upaya mengatasi masalah tersebut. (Saefudin, Abdul
Bari : 2002).
iii.
Definisi Konseling Menurut Rogers, Konseling
adalah serangkaian kontak atau hubungan bantuan langsung dengan individu
dengan tujuan memberikan bantuan kepadanya dalam merubah sikap dan tingkah
lakunya.
iv.
Definisi Konseling Menurut James F. Adam, Konseling
merupakan suatu pertalian timbal balik antara 2 orang individu dimana yang
seorang (counselor) membantu yang lain (conselee) supaya ia dapat memahami
dirinya dalam hubungan dengan masalah-masalah hidup yang dihadapinya waktu itu
dan waktu yang akan datang.
v.
Definisi Konseling Menurut Mortensen, Konseling
didefinisikan sebagai suatu proses hubungan seseorang dengan seseorang dimana
yang seorang dibantu oleh yang lainya untuk menemukan masalahnya.
Dari
Beberapa definisi tentang bimbingan dan konseling yang dikemukakan di atas, maka
dapat ditarik kesimpulan tentang apa itu definisi Bimbingan Konseling secara
penuh. Bimbingan Konseling merupakan suatu bantuan yang diberikan
seseorang (konselor) kepada orang lain (klien/konselee) yang bermasalah baik
masalah psikologis, sosial, dan lain-lain dengan harapan dapat memecahkan
masalahnya, memahami dirinya, mengarahkan dirinya sesuai dengan kemampuan dan
potensinya sehingga mencapai penyesuaian diri dengan lingkungannya.
B.
Macam-Macam Bimbingan Dilihat Dari
Segi Masalah
Dilihat dari masalah individu, ada empat jenis bimbingan yaitu:
1.
Bimbingan akademik, yaitu bimbingan yang
diarahkan untuk membantu para individu dalam menghadapi dan memecahkan
masalah-masalah akademik. Yang termasuk masalah akademik yaitu pengenalan
kurikulum, pemilihan jurusan/konsentrasi, cara belajar, penyelesaian
tugas-tugas dan latihan, pencarian dan penggunaan sumber belajar, perencanaan
pendidikan lanjutan dan lain-lain.
2.
Bimbingan sosial pribadi, yaitu bimbingan
untuk membantu para individu untuk memecahkan masalah-masalh sosial pribadi.
Yang tergolong dalam masalh sosial pribadi yaitu masalah hubungan dengan sesame
teman, dengan dosen, serta staf, pemahaman sifat serta kemampuan diri,
penyesuaian diri dengan lingkungan pendidikan dan masyarakat tempat mereka
tinggal dan penyelesaian konflik.
3.
Bimbingan karir, yaitu bimbingan untuk
membanti individu dalam perencanaan, pengembangan dan pemecahan masalah-maslah
karir seperti pemahaman terhadap jabatan dan tugas-tugas kerja, pemahaman
kondisi dan kemampuan diri, pemahaman kondisi lingkungan, perencanaan dan
pengembangan karir, penyesuaian pekerjaan dan pemecahan masalah-maslah karir
yang dihadapi
4.
Bimbingan keluarga, yaitu upaya pemberian
bantuan kepada para individu sebagai pemimpin/anggota keluarga agar mereka
mampu menciptakan keluarga yang utuh dan harmonis, memberdayakan diri secara
produktif, dapat menciptakan dan menyesuaikan diri dengan norma keluarga, serta
berperan/berpartisipasi aktif dfalam mencapai kehidupan keluarga yang bahagia.
C.
Fungsi dan Tujuan Bimbingan dan
Konseling
1.
Fungsi bimbingan dan konseling adalah :
a.
Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi bimbingan
dan konseling membantu konseli agar memiliki pemahaman terhadap dirinya
(potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama).
Berdasarkan pemahaman ini, konseli diharapkan mampu mengembangkan potensi
dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara
dinamis dan konstruktif.
b.
Fungsi Preventif, yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa
mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk
mencegahnya, supaya tidak dialami oleh konseli. Melalui fungsi ini, konselor
memberikan bimbingan kepada konseli tentang cara menghindarkan diri dari
perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya. Adapun teknik yang dapat
digunakan adalah pelayanan orientasi, informasi, dan bimbingan kelompok.
Beberapa masalah yang perlu diinformasikan kepada para konseli dalam rangka
mencegah terjadinya tingkah laku yang tidak diharapkan, diantaranya : bahayanya
minuman keras, merokok, penyalahgunaan obat-obatan, drop out, dan pergaulan
bebas (free sex).
c.
Fungsi Pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya
lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk
menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan
konseli. Konselor dan personel Sekolah/Madrasah lainnya secara sinergi sebagai teamwork
berkolaborasi atau bekerjasama merencanakan dan melaksanakan program bimbingan
secara sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu konseli mencapai
tugas-tugas perkembangannya. Teknik bimbingan yang dapat digunakan disini
adalah pelayanan informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain
storming), home room, dan karyawisata.
d.
Fungsi Penyembuhan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif.
Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada konseli yang
telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun
karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling, dan remedial teaching.
e.
Fungsi Penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam
membantu konseli memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi,
dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat,
keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini,
konselor perlu bekerja sama dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar
lembaga pendidikan.
f.
Fungsi Adaptasi, yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala
Sekolah/Madrasah dan staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan program
pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan
konseli. Dengan menggunakan informasi yang memadai mengenai konseli,
pembimbing/konselor dapat membantu para guru dalam memperlakukan konseli secara
tepat, baik dalam memilih dan menyusun materi Sekolah/Madrasah, memilih metode
dan proses pembelajaran, maupun menyusun bahan pelajaran sesuai dengan
kemampuan dan kecepatan konseli.
g.
Fungsi Penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam
membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya
secara dinamis dan konstruktif.
h.
Fungsi Perbaikan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu
konseli sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berfikir, berperasaan dan
bertindak (berkehendak). Konselor melakukan intervensi (memberikan perlakuan)
terhadap konseli supaya memiliki pola berfikir yang sehat, rasional dan
memiliki perasaan yang tepat sehingga dapat mengantarkan mereka kepada tindakan
atau kehendak yang produktif dan normatif.
i.
Fungsi Fasilitasi, memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai
pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh
aspek dalam diri konseli.
j.
Fungsi Pemeliharaan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu
konseli supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang
telah tercipta dalam dirinya. Fungsi ini memfasilitasi konseli agar terhindar
dari kondisi-kondisi yang akan menyebabkan penurunan produktivitas diri.
Pelaksanaan fungsi ini diwujudkan melalui program-program yang menarik,
rekreatif dan fakultatif (pilihan) sesuai dengan minat konseli.
2.
Tujuan bimbingan dan konseling adalah :
Tujuan pemberian layanan bimbingan dan konseling
ialah agar individu dapat :
a.
Merencanakan kegiatan penyelesaian studi, perkembangan
karir serta kehidupannya di masa yang akan datang
b.
Mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan
yang dimilikinya seoptimal mungkin
c.
Menyesuaikan diri dengan lingkungan
pendidikan, lingkungan masyarakat serta lingkungan kerjanya
d.
Mengatasi hambatan dan kesulitan yang
dihadapi dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan pendidikan, masyarakat,
maupun lingkungan kerja.
Untuk mencapai tujuan tersebut, mereka harus
mendapatkan kesempatan untuk; (1) mengenal dan memahami potensi, kekuatan dan
tugas-tugas perkembangannya, (2) mengenal dan memahami potensi atau peluang
yang ada di lingkungannya, (3) mengenal dan menentukan tujuan dan rencana
hidupnya serta rencana pencapaian tujuan tersebut, (4) memahami dan mengatasi
kesulitan-kesulitan sendiri, (5) menggunakan kemampuannya untuk kepentingan
dirinya, kepentingan lembaga tempat kerja dan masyarakat, (6) menyesuaikan diri
dengan keadaan dan tuntutan dari lingkungannya dan (7) mengembangkan segala
potensi dan kekuatan yang dimilikinya secara tepat dan teratur secara optimal.
Secara
khusus bimbingan dan konseling bertujuan untuk membantu peserta didik agar
dapat mencapai tujuan-tujuan perkembangannya yang meliputi aspek pribadi sosial,
belajar (akademik) dan karir.
D.
Prinsip-Prinsip dan Asas Bimbingan
dan Konseling
Terdapat beberapa prinsip dasar yang dipandang sebagai fundasi atau
landasan bagi pelayanan bimbingan. Prinsip-prinsip ini berasal dari
konsep-konsep filosofis tentang kemanusiaan yang menjadi dasar bagi pemberian
pelayanan bantuan atau bimbingan, baik di Sekolah/Madrasah maupun di luar
Sekolah/Madrasah. Prinsip-prinsip itu adalah:
1.
Bimbingan dan konseling diperuntukkan bagi semua konseli. Prinsip ini berarti
bahwa bimbingan
diberikan kepada semua konseli atau konseli, baik yang tidak bermasalah maupun
yang bermasalah; baik pria maupun wanita; baik anak-anak, remaja, maupun
dewasa. Dalam hal ini pendekatan yang digunakan dalam bimbingan lebih bersifat
preventif dan pengembangan dari pada penyembuhan (kuratif); dan lebih
diutamakan teknik kelompok dari pada perseorangan (individual).
2.
Bimbingan dan konseling sebagai proses individuasi. Setiap konseli bersifat
unik (berbeda satu sama lainnya), dan melalui bimbingan konseli dibantu untuk
memaksimalkan perkembangan keunikannya tersebut. Prinsip ini juga berarti bahwa
yang menjadi fokus sasaran bantuan adalah konseli, meskipun pelayanan
bimbingannya menggunakan teknik kelompok.
3.
Bimbingan menekankan hal yang positif. Dalam kenyataan masih
ada konseli yang memiliki persepsi yang negatif terhadap bimbingan, karena
bimbingan dipandang sebagai satu cara yang menekan aspirasi. Sangat berbeda
dengan pandangan tersebut, bimbingan sebenarnya merupakan proses bantuan yang
menekankan kekuatan dan kesuksesan, karena bimbingan merupakan cara untuk
membangun pandangan yang positif terhadap diri sendiri, memberikan dorongan,
dan peluang untuk berkembang.
4.
Bimbingan dan konseling Merupakan Usaha Bersama. Bimbingan bukan hanya
tugas atau tanggung jawab konselor, tetapi juga tugas guru-guru dan kepala
Sekolah/Madrasah sesuai dengan tugas dan peran masing-masing. Mereka bekerja
sebagai teamwork.
5.
Pengambilan Keputusan Merupakan Hal yang Esensial dalam Bimbingan dan konseling.
Bimbingan
diarahkan untuk membantu konseli agar dapat melakukan pilihan dan mengambil
keputusan. Bimbingan mempunyai peranan untuk memberikan informasi dan nasihat
kepada konseli, yang itu semua sangat penting baginya dalam mengambil
keputusan. Kehidupan konseli diarahkan oleh tujuannya, dan bimbingan
memfasilitasi konseli untuk memper-timbangkan, menyesuaikan diri, dan menyempurnakan
tujuan melalui pengambilan keputusan yang tepat. Kemampuan untuk membuat
pilihan secara tepat bukan kemampuan bawaan, tetapi kemampuan yang harus
dikembangkan. Tujuan utama bimbingan adalah mengembangkan kemampuan konseli
untuk memecahkan masalahnya dan mengambil keputusan.
6.
Bimbingan dan konseling Berlangsung dalam Berbagai Setting (Adegan)
Kehidupan. Pemberian pelayanan bimbingan tidak hanya berlangsung di
Sekolah/Madrasah, tetapi juga di lingkungan keluarga, perusahaan/industri,
lembaga-lembaga pemerintah/swasta, dan masyarakat pada umumnya. Bidang
pelayanan bimbingan pun bersifat multi aspek, yaitu meliputi aspek pribadi,
sosial, pendidikan, dan pekerjaan.
Keterlaksanaan
dan keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling sangat ditentukan oleh
diwujudkannya asas-asas berikut.
1.
Asas Kerahasiaan, yaitu asas
bimbingan dan konseling yang menuntut dirahasiakanya segenap data dan
keterangan tentang konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan, yaitu data
atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain.
Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua
data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin.
2.
Asas kesukarelaan, yaitu asas
bimbingan dan konseling yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan konseli
(konseli) mengikuti/menjalani pelayanan/kegiatan yang diperlu-kan baginya.
Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban membina dan mengembangkan
kesukarelaan tersebut.
3.
Asas keterbukaan, yaitu asas
bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli (konseli) yang menjadi
sasaran pelayanan/kegiatan bersifat terbuka dan tidak berpura-pura, baik di
dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima
berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya.
Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban mengembangkan keterbukaan konseli
(konseli). Keterbukaan ini amat terkait pada terselenggaranya asas kerahasiaan
dan adanya kesukarelaan pada diri konseli yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan.
Agar konseli dapat terbuka, guru pembimbing terlebih dahulu harus bersikap
terbuka dan tidak berpura-pura.
4.
Asas kegiatan, yaitu asas
bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli (konseli) yang menjadi
sasaran pelayanan berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan
pelayanan/kegiatan bimbingan. Dalam hal ini guru pembimbing perlu mendorong
konseli untuk aktif dalam setiap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling
yang diperuntukan baginya.
5.
Asas kemandirian, yaitu asas
bimbingan dan konseling yang menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling,
yakni: konseli (konseli) sebagai sasaran pelayanan bimbingan dan konseling
diharapkan menjadi konseli-konseli yang mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan
menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan
serta mewujudkan diri sendiri. Guru pembimbing hendaknya mampu mengarahkan
segenap pelayanan bimbingan dan konseling yang diselenggarakannya bagi
berkembangnya kemandirian konseli.
6.
Asas Kekinian, yaitu asas
bimbingan dan konseling yang menghendaki agar objek sasaran pelayanan bimbingan
dan konseling ialah permasalahan konseli (konseli) dalam kondisinya sekarang.
Pelayanan yang berkenaan dengan “masa depan atau kondisi masa lampau pun”
dilihat dampak dan/atau kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang
diperbuat sekarang.
7.
Asas Kedinamisan, yaitu asas
bimbingan dan konseling yang menghendaki agar isi pelayanan terhadap sasaran
pelayanan (konseli) yang sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton,
dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap
perkembangannya dari waktu ke waktu.
8.
Asas Keterpaduan, yaitu asas
bimbingan dan konseling yang menghendaki agar berbagai pelayanan dan kegiatan
bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak
lain, saling menunjang, harmonis, dan terpadu. Untuk ini kerja sama antara guru
pembimbing dan pihak-pihak yang berperan dalam penyelenggaraan pelayanan
bimbingan dan konseling perlu terus dikembangkan. Koordinasi segenap pelayanan/kegiatan
bimbingan dan konseling itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
9.
Asas Keharmonisan, yaitu asas
bimbingan dan konseling yang menghendaki agar segenap pelayanan dan kegiatan
bimbingan dan konseling didasarkan pada dan tidak boleh bertentangan dengan
nilai dan norma yang ada, yaitu nilai dan norma agama, hukum dan peraturan,
adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan yang berlaku. Bukanlah pelayanan
atau kegiatan bimbingan dan konseling yang dapat dipertanggungjawabkan apabila
isi dan pelaksanaannya tidak berdasarkan nilai dan norma yang dimaksudkan itu.
Lebih jauh, pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling justru harus dapat
meningkatkan kemampuan konseli (konseli) memahami, menghayati, dan mengamalkan
nilai dan norma tersebut.
10. Asas Keahlian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang
menghendaki agar pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakan
atas dasar kaidah-kaidah profesional. Dalam hal ini, para pelaksana pelayanan
dan kegiatan bimbingan dan konseling hendaklah tenaga yang benar-benar ahli
dalam bidang bimbingan dan konseling. Keprofesionalan guru pembimbing harus
terwujud baik dalam penyelenggaraan jenis-jenis pelayanan dan kegiatan dan
konseling maupun dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
11. Asas Alih Tangan Kasus, yaitu asas bimbingan dan
konseling yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan
pelayanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu
permasalahan konseli (konseli) mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak
yang lebih ahli. Guru pembimbing dapat menerima alih tangan kasus dari orang
tua, guru-guru lain, atau ahli lain ; dan demikian pula guru pembimbing dapat
mengalihtangankan kasus kepada guru mata pelajaran/praktik dan lain-lain.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
A.
Bimbingan Konseling
merupakan suatu bantuan yang diberikan seseorang (konselor) kepada orang
lain (klien/konselee) yang bermasalah baik masalah psikologis, sosial, dan
lain-lain dengan harapan dapat memecahkan masalahnya, memahami dirinya,
mengarahkan dirinya sesuai dengan kemampuan dan potensinya sehingga mencapai
penyesuaian diri dengan lingkungannya.
B.
Dilihat dari masalah individu, ada
empat jenis bimbingan yaitu: Bimbingan akademik, Bimbingan sosial pribadi,
Bimbingan karir dan Bimbingan keluarga.
C.
Bimbingan dan konseling bertujuan
untuk membantu individu (siswa) agar memperoleh pencerahan diri (intelektual,
emosional, sosial dan moral spiritual) sehingga mampu menyesuaikan diri secara
dinamis dan konstruktif, dan mampu mencapai kehidupannya yang bermakna
(produktif dn kontributif) baik bagi dirinya maupun bagi orang lain
(masyarakat).
D.
Penyelenggaraan bimbingan
didasarkan kepada prinsip-prinsip dan asas-asas yang kokoh secara professional.
DAFTAR PUSTAKA
Depdiknas. 2002. Paduan Pelayanan
Bimbingan dan Konseling Berbasis Kompetensi SMP, Madrasah, Tsanawiyah dan
Sederajat. Jakarta :
Pusat Kurikulum Balitbang Depdiknas.
Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah DiRektorat Pendidikan Umun.1994. Kurikulum SLTP: Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling.
Drs. Syamsu Yusuf, LN & Dr. A. Juntika Nurihsan. 2009. Landasan Bimbingan dan Konseling.
Jones, J.J. 1987. Secondary School Administration. New York : Mc Graw Hill
BookCompany.
Mulyadi, Agus. 2003. Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling.Jakarta :
Departemen Pendidikan Nasional.
Mulyadi, Agus. 2003. Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling.
Prayitno. 1997. Seri Pemandu Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling di Sekolah Buku II Pelayanan Bimbingan dan Konseling (SLTP).
Syamsudddin, Abin. 2003. Panduan Studi Psikologi Pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar